berita1.id, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia.
Sebanyak 274 WNI/PMI yang telah menyelesaikan seluruh proses hukum dan administratif dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (25/7/2026). Pemulangan kali ini menjadi salah satu gelombang terbesar yang dilakukan KJRI Johor Bahru dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan tambahan tersebut, sepanjang Januari hingga Juli 2026, KJRI Johor Bahru telah memulangkan sebanyak 3.389 WNI/PMI bermasalah ke Tanah Air.
Rombongan yang dipulangkan terdiri dari 162 laki-laki, 109 perempuan, dua anak, serta satu bayi perempuan. Dalam proses tersebut, KJRI Johor Bahru memberikan perhatian khusus kepada sejumlah kelompok rentan, seperti seorang PMI yang masih menjalani pengobatan tuberkulosis (TBC), seorang ibu hamil tujuh bulan, dua anak, serta seorang bayi berusia empat bulan.
Selama proses pemulangan, para WNI mendapatkan pendampingan dari pihak KJRI, termasuk layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan. Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah deportan terbanyak berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Riau.
Pemulangan dilakukan melalui dua jalur pelabuhan, yakni Terminal Feri Internasional Melaka dan Pelabuhan Port Dickson. Seluruh rombongan diberangkatkan ke Indonesia dalam tiga tahap.
Sebanyak 175 WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai, Riau, pukul 10.00 WIB. Kemudian, 25 WNI dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan, dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, sebanyak 74 WNI dari DTI Kemayan, Pahang, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai pada pukul 14.30 WIB.
Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, berharap seluruh WNI dapat tiba dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan pengalaman para WNI tersebut sebagai pembelajaran, terutama terkait pentingnya menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri.
“Jika suatu hari ingin kembali bekerja di luar negeri, pastikan mencari informasi dari sumber yang benar dan mengikuti prosedur resmi dari BP2MI,” ujar Jati.
KJRI Johor Bahru menyampaikan bahwa keberhasilan pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, baik di Malaysia maupun Indonesia.
Di Malaysia, dukungan diberikan oleh sejumlah instansi seperti DTI Machap Umboo, DTI Kemayan, DTI Lenggeng, serta Jabatan Imigresen Malaysia. Sementara dari Indonesia, proses penyambutan melibatkan BP3MI, P4MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
Sinergi lintas instansi tersebut memastikan para WNI dapat kembali ke daerah asal dengan aman dan mendapatkan pendampingan setelah tiba di Tanah Air. (*)









