33 Ekskul di MTsN 3 Batam, Komite Jadi Penopang Pembinaan Siswa

Kepala MTsN 3 Batam, Ernawati dan Ketua Komite MTsN 3 Batam, Muhammad Faisal saat menjadi narasumber dalam podcast Ruang Bicara.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Keterbatasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat MTsN 3 Kota Batam mengoptimalkan peran komite madrasah untuk menopang sejumlah program pembinaan siswa. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada kegiatan yang tidak dapat dibiayai melalui BOS, mulai dari pembinaan tahfiz, ekstrakurikuler, hingga honor pelatih dan pembina prestasi.

MTsN 3 Batam saat ini memiliki 648 siswa dan menerima dana BOS sekitar Rp840 juta setiap tahun. Anggaran tersebut harus digunakan sesuai ketentuan, sehingga belum seluruh kebutuhan pembinaan dan pengembangan potensi siswa dapat terakomodasi.

banner 325x300

“Dana BOS memang ada, tetapi tidak semua kebutuhan pembinaan siswa bisa dicover. Karena itu kami menyusun program bersama komite melalui rapat kerja madrasah,” kata Kepala MTsN 3 Batam, Ernawati, dalam podcast Ruang Bicara.

Menurut Ernawati, MTsN 3 Batam memiliki 33 kegiatan ekstrakurikuler yang menjadi wadah bagi siswa mengembangkan minat dan bakat. Kegiatannya beragam, mulai dari pramuka, futsal, voli, robotik hingga Olimpiade Bahasa Arab.

Pembinaan tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah siswa telah mengukir prestasi di tingkat kota dan provinsi. Bahkan, tiga siswa MTsN 3 Batam akan mewakili Kepulauan Riau pada Olimpiade Bahasa Arab tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026.

Ernawati menegaskan, dana komite tidak digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah menjadi tanggung jawab BOS. Komite membantu kebutuhan lain yang berada di luar ketentuan pendanaan pemerintah.

Salah satunya honor pelatih dan pembina yang memberikan pendampingan di luar jam belajar efektif. Dukungan tersebut dinilai penting karena pembinaan prestasi membutuhkan pelatih yang memiliki kompetensi serta waktu pendampingan yang memadai.

Ketua Komite MTsN 3 Batam, Muhammad Faisal, mengatakan pengelolaan komite berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 serta SK Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

Setiap program yang akan dibiayai melalui komite terlebih dahulu dibahas bersama orang tua siswa. Selanjutnya, program tersebut disahkan melalui rapat komite.

“Sumbangan komite bukan pungutan liar. Ini merupakan bentuk partisipasi orang tua yang disepakati melalui musyawarah untuk mendukung mutu pendidikan,” ujar Faisal.

Komite saat ini menetapkan sumbangan rutin sebesar Rp200 ribu per siswa setiap bulan. Namun, tidak seluruh siswa dibebankan dengan nominal tersebut. Ada kebijakan pembebasan dan keringanan bagi siswa yatim serta keluarga kurang mampu.

Tahun ini, sebanyak 197 siswa masuk dalam kategori penerima keringanan. Alokasi untuk kebijakan tersebut sekitar 5 persen dari total dana komite.

Di sisi lain, pihak madrasah turut memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat viral mengenai dugaan penahanan rapor akibat tunggakan komite. Ernawati menyebut persoalan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dalam prosedur administrasi.

“Tidak ada niat menahan hak siswa. Orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi dapat mengajukan surat pernyataan, kemudian diverifikasi bersama komite,” katanya.

Faisal menambahkan, penggunaan dana komite dilaporkan secara terbuka kepada orang tua. Pelaporan dilakukan melalui rapat tahunan serta laporan tertulis yang disampaikan saat pembagian rapor.

Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan orang tua dan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan diupayakan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

“Kami ingin semua persoalan diselesaikan dengan dialog, bukan asumsi. Tujuannya satu, agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Faisal. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *