Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam, 15 Motor Knalpot Brong Kena Tilang

Polresta Barelang intensifkan patroli malam. Selain mengantisipasi balap liar dan 3C, petugas menindak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta memberikan edukasi kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas. Foto. Humas Polresta Barelang.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Suasana malam hingga dini hari di sejumlah wilayah Kota Batam menjadi sasaran patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar Polresta Barelang, Jumat (4/9. Patroli tersebut digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara.

banner 325x300

Patroli diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kompol Arbi Guna Bimantara di wilayah hukum Polresta Barelang sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah apel, personel gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga untuk mencegah berbagai potensi gangguan, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.

Selain mengantisipasi balap liar dan tindak pidana 3C, petugas memberikan perhatian khusus terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean melalui patroli hunting. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan tindakan berupa tilang manual bagi pengendara yang kedapatan melanggar.

Tak hanya menindak, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara. Mereka diimbau mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar serta memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi surat-surat yang sah.

Dari patroli tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah penggunaan knalpot brong menjadi pemicu gangguan ketertiban maupun aksi balap liar.

Kompol Arbi mengatakan patroli KRYD skala besar merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons potensi gangguan keamanan sekaligus menindak pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kehadiran personel di sejumlah titik juga diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Patroli tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons keluhan masyarakat, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang kerap dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, personel gabungan kembali mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang. Seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan keadaan darurat dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *