Soal Aksi di Rempang, BP Batam Tegaskan Petugas Kedepankan Pendekatan Humanis

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan kegiatan personel di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13/8) merupakan bagian dari pengamanan dan pengawalan proses pembangunan, bukan penggusuran seperti narasi yang berkembang.

Kehadiran personel di lokasi dilakukan untuk menjaga keamanan kawasan, memastikan aktivitas pembangunan berjalan tertib, sekaligus mencegah terjadinya gesekan antara petugas dan masyarakat. Dalam menjalankan tugas, personel diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan pengendalian diri.

banner 325x300

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan petugas yang berada di lokasi hanya difokuskan pada pengamanan dan pengawalan pembangunan. “Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” jelas Ariastuty, Selasa (18/8).

Menurut Ariastuty, sejak awal seluruh personel telah diarahkan untuk menjalankan tugas secara humanis dan tidak melakukan tindakan provokatif. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama proses pembangunan berlangsung.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare. Sebelum HPL diterbitkan, BP Batam telah melakukan penanganan terhadap empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan tersebut.

Dari empat klaim tersebut, dua di antaranya telah ditindaklanjuti. Sementara dua pihak lainnya hingga kini belum menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.

BP Batam menyebut telah membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak-pihak yang menyampaikan klaim. Sejumlah pertemuan dan tatap muka dilakukan untuk memperoleh informasi serta dokumen pendukung, sekaligus memastikan setiap klaim dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan.

Namun, proses verifikasi terhadap dua klaim yang tersisa belum dapat dilanjutkan lantaran dokumen pendukung yang dibutuhkan belum disampaikan kepada BP Batam.

Meski demikian, BP Batam menegaskan tetap menghormati hak setiap pihak untuk mendapatkan kepastian serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia. Pihak yang berkepentingan juga dapat menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, situasi di lokasi pada Kamis (13/8) sempat diwarnai tindakan dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian. Kondisi tersebut langsung direspons personel pengamanan perempuan dengan memberikan kain penutup.

Ariastuty menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat peserta aksi perempuan sekaligus mencegah bagian tubuhnya terekspos di ruang publik maupun terekam kamera.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” jelasnya.

Menurut dia, tindakan petugas bukan ditujukan untuk menghadapi ataupun membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat dan kehormatan peserta aksi.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.

Situasi tersebut sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, BP Batam menjelaskan tindakan petugas saat itu diarahkan untuk mencegah tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” tuturnya.

Ariastuty menambahkan, perbedaan pandangan di lapangan tidak mengubah pendekatan BP Batam dalam menjalankan tugas. Personel tetap diminta menahan diri, menjaga keamanan kawasan, dan memastikan proses pengawalan pembangunan berlangsung tertib.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

BP Batam juga memastikan penanganan terhadap klaim masyarakat tetap dilakukan melalui mekanisme yang tersedia. Ruang komunikasi dan dialog dengan dua pihak yang klaimnya belum terverifikasi juga terus dibuka.

Setiap proses penyiapan lahan, kata BP Batam, dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum, verifikasi dokumen, serta penyelesaian secara terukur. Di saat yang sama, pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih tetap diupayakan berjalan demi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan Rempang-Galang. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *