BP Batam Gandeng KIP Perkuat Layanan Informasi yang Transparan dan Inklusif

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8). Pertemuan tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi publik sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, inklusif, dan responsif kepada masyarakat. Foto. Humas BP Batam.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kunjungan kerja jajaran BP Batam ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8).

banner 325x300

Dalam kunjungan itu, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP Edi Purwanto serta Komisioner Bidang Regulasi KIP Rini Purwandari.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi publik.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan informasi harus mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Komitmen tersebut sejalan dengan capaian BP Batam dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, BP Batam meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90.

Namun, capaian tersebut tidak membuat BP Batam berpuas diri. Predikat itu justru dijadikan pijakan untuk terus melakukan pembenahan agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tegas Ariastuty.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP Edi Purwanto mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Ia menilai, upaya BP Batam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi diterapkan secara konsisten di lingkungan BP Batam.

Selain penguatan tata kelola, penyempurnaan layanan melalui digitalisasi juga menjadi perhatian. Termasuk pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan informasi yang lebih inklusif.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.

Pertemuan BP Batam dan KIP tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi BP Batam, predikat sebagai badan publik informatif bukanlah garis akhir. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Batam. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *