Yusril Koto: Transparansi Kunci Redam Polemik Proyek Batu Miring Pulau Kasu, LIRA Minta Penjelasan Terbuka

Yusril Koto, proyek batu miring Pulau Kasu, LIRA Kepri, transparansi proyek Pulau Kasu, demonstrasi Pulau Kasu, proyek pemerintah Batam, akuntabilitas anggaran, berita Batam hari ini, Kepulauan Riau, proyek pembangunan Pulau Kasu.
banner 120x600
banner 468x60

Batam-(Berita1.id)-Gubernur DPW LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk meredam polemik yang berkembang terkait proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu, Kota Batam.

Menurut Yusril, sorotan yang disampaikan LSM LIRA Kepri terhadap proyek tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang bertujuan mendorong keterbukaan penggunaan anggaran publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu.(15/06/2026)

banner 325x300

“Kami hanya meminta transparansi dan mendorong agar persoalan ini diusut secara terbuka. Itu bagian dari fungsi kontrol sosial yang dimiliki masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Yusril menjelaskan, berbagai informasi yang disampaikan LIRA terkait proyek batu miring Pulau Kasu masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang. Karena itu, penggunaan istilah “dugaan” dan “diduga” dalam pernyataan yang disampaikan tidak dapat diartikan sebagai vonis terhadap pihak mana pun.

Perhatian LIRA terhadap proyek tersebut, lanjutnya, bermula dari laporan seorang pengusaha material bangunan yang mengaku telah memasok kebutuhan proyek sejak September 2025 hingga Mei 2026. Namun, hingga saat ini pembayaran atas material yang disuplai disebut belum diterima.

Dari informasi yang diterima LIRA, pelaksana proyek disebut beralasan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari instansi terkait belum diterbitkan.

“Kami mempertanyakan bagaimana pekerjaan fisik bisa berjalan apabila dokumen administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan belum tersedia. Ini yang menurut kami perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Atas dasar itu, LIRA meminta instansi terkait memberikan penjelasan menyeluruh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga administrasi proyek guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Terkait rencana aksi demonstrasi yang ditujukan ke kantor DPW LIRA Kepri, Yusril menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengaku tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda kegiatan sosial di luar daerah.

“Saya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun saat ini saya sedang berada di luar daerah dalam rangka kegiatan sosial yang telah dijadwalkan sebelumnya,” ujarnya.

Yusril berharap polemik proyek batu miring Pulau Kasu dapat diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi terbuka antara seluruh pihak terkait. Menurutnya, keterbukaan informasi akan menjadi jalan terbaik untuk mengakhiri perdebatan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jika memang tidak ada persoalan, tentu hal itu bisa dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tutupnya.(S)

 

Redaksi

 

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *