Polisi Gerak Cepat ke Marina Green, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap

Laporan dugaan pencurian melalui Layanan Polisi 110 langsung direspons personel gabungan Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang. Petugas bergerak ke Perumahan Marina Green, Tanjung Uncang, Kamis (20/8) dini hari. Setelah melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 kembali mendapat respons cepat. Personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Piket Samapta 2 Polresta Barelang bergerak ke Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, setelah menerima laporan dugaan pencurian, Kamis (20/8) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan warga bernama Mastur sekitar pukul 03.46 WIB. Mendapat informasi itu, personel langsung menuju lokasi untuk mengecek kondisi, mengamankan situasi, serta melakukan langkah awal penyelidikan.

banner 325x300

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, “Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” ujarnya.

Setibanya di Perumahan Marina Green RW 18, petugas langsung memeriksa area sekitar lokasi kejadian. Personel juga berkoordinasi dengan warga serta mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi awal yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Penanganan di lapangan melibatkan sejumlah unsur kepolisian. Di antaranya Piket Samapta 2 Polresta Barelang, personel SPKT Polresta Barelang, Unit Patroli Polsek Batu Aji, Unit Reskrim Polsek Batu Aji, serta Unit Intelkam Polsek Batu Aji.

Sinergi antarunit tersebut membuat penanganan laporan berjalan cepat. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif sehingga petugas dapat melanjutkan proses penanganan sesuai prosedur.

Dari penanganan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batu Aji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Batu Aji mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal, gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Respons cepat terhadap laporan masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Batu Aji. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *