Gelper Windsor Square Bikin Warga Resah, Polisi: Akan Kami Lidik

Aktivitas gelanggang permainan elektronik (gelper) di kawasan Komplek Windsor Square, Nagoya, Lubukbaja.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Aktivitas gelanggang permainan elektronik (gelper) yang diduga beroperasi di kawasan Komplek Windsor Square, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, yang lokasinya tidak jauh dari Hotel Kundur, mulai menjadi sorotan warga.

Bukan tanpa alasan. Aktivitas di lokasi tersebut disebut cukup ramai dan berlangsung terbuka. Kondisi itu memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, apakah tempat tersebut sudah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan dan seperti apa mekanisme permainan yang dijalankan?

banner 325x300

Warga pun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Warga merasa terganggu dan khawatir kalau aktivitas ini dibiarkan terus. Kami berharap ada pemeriksaan dari pihak terkait,” ujar Amir, warga setempat.

Menurut Amir, keberadaan tempat permainan bukan persoalan utama. Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah legalitas serta bentuk aktivitas yang berlangsung di dalam lokasi tersebut.

Jika memang merupakan usaha permainan yang legal, warga meminta pemerintah memastikan seluruh dokumen perizinannya jelas dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin tersebut.

“Kalau memang izinnya lengkap dan kegiatannya sesuai aturan, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau belum jelas, pemerintah harus turun mengecek,” katanya.

Pertanyaan warga semakin mengemuka lantaran aktivitas tersebut disebut cukup ramai. Masyarakat khawatir tempat permainan yang awalnya hanya menjadi hiburan justru dapat bergeser menjadi aktivitas yang bertentangan dengan aturan.

Yang paling membuat masyarakat resah adalah munculnya kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya unsur perjudian dalam aktivitas permainan tersebut.

Karena itu, warga meminta aparat tidak hanya melihat keberadaan mesin atau permainan secara kasatmata, tetapi juga memeriksa mekanisme transaksi, sistem permainan, hadiah maupun bentuk keuntungan yang diberikan kepada pemain.

“Jangan sampai nanti setelah ada masalah baru dilakukan tindakan. Lebih baik dicek dari sekarang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, ya masyarakat juga mendapat kepastian,” ujar Amir.

Ridho, warga lainnya, mengatakan tempat itu tetap ramai bahkan dari pagi hingga malam. “Buka terus, siang malam. Tidak ada tutupnya. Pemainnya juga banyak, sebagian pedagang di sekitar sini,” katanya.

Menurut dia, praktik di lokasi tersebut bukan sekadar permainan biasa. Pemain yang menang dapat langsung menukarkan uang di dalam tempat itu.

“Kalau menang bisa langsung tukar uang lewat wasit di dalam. Jadi memang bukan sekadar main mesin,” ujarnya.

Untuk menghindari sorotan dari luar, kata Ridho, pengelola disebut menutup bagian depan ruko dengan triplek. Penutup itu membuat aktivitas di dalam tidak terlihat dari jalan.

Meski demikian, keluar-masuknya pengunjung tetap terlihat. Ridho mengatakan aktivitas di tempat tersebut berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang subuh.

“Memang ditutup pakai triplek, tapi orang keluar masuk terus. Kadang sampai subuh masih ada yang main,” katanya.

Selain dianggap melanggar hukum, keberadaan gelper itu juga menimbulkan kekhawatiran sosial di lingkungan sekitar.

Rina, ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, khawatir kebiasaan berjudi dapat memicu persoalan dalam rumah tangga.

“Takut suami atau keluarga jadi ikut-ikutan. Kalau sudah kecanduan judi, yang susah pasti keluarga di rumah,” katanya.

Nur, warga lainnya, mengaku cemas anak-anak muda di lingkungan tersebut ikut terpengaruh.

“Anak-anak sekarang gampang terpengaruh. Kalau tiap hari lihat orang main judi, lama-lama mereka anggap itu hal biasa,” ujarnya.

Nur, berharap aparat segera menindak aktivitas tersebut. “Kami hanya ingin lingkungan yang tenang. Jangan sampai rumah tangga orang rusak gara-gara judi yang dibiarkan,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas gelper di kawasan Windsor Square, Batam, disebut warga masih berlangsung. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk menertibkan praktik yang mereka nilai meresahkan itu

Warga juga meminta pengawasan terhadap aktivitas gelper di kawasan Windsor Square dilakukan secara rutin. Tidak hanya lokasi tersebut, setiap tempat usaha permainan elektronik di Batam diharapkan dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola tempat terkait status perizinan maupun mekanisme permainan yang dijalankan, belakangan diketahui gelanggang permainan elektronik (gelper) itu milik FH.

Kapolsek Lubukbaja, AKP Cindo saat diminta tanggapannya terkait aktivitas gelper yang diduga berunsur judi itu menegaskan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. “Akan kami lidik dan tindak lanjuti jika memamng benar adanya,” pungkasnya. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *