Batam  

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Konten Ilegal

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menerima audiensi jajaran KPID Kepri di Mapolda Kepri, Kamis (9/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, menangkal hoaks, konten provokatif, serta memperkuat kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Riau. Foto. Humas Polda Kepri.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau dalam menjaga kualitas penyiaran sekaligus menghadapi tantangan penyebaran informasi di era digital.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi KPID Kepri dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Kamis (9/7). Pertemuan itu membahas upaya membangun kolaborasi untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.

banner 325x300

“Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten-konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus dimasifkan sehingga informasi yang diterima masyarakat merupakan informasi yang telah tersaring, berkualitas, dan memberikan manfaat,” kata Asep.

Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran yang telah masuk ke ranah pidana, Polda Kepri akan menindaklanjutinya secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Asep menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga penyiaran menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Selain penyebaran hoaks, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman konten deepfake, kejahatan siber, hingga promosi perjudian daring yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan memiliki posisi strategis sebagai kawasan investasi. Karena itu, stabilitas keamanan dan kualitas informasi yang diterima masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Sementara itu, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Polda Kepri dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran, khususnya televisi dan radio, agar tetap mematuhi regulasi dan menghadirkan tayangan yang berkualitas.

Menurut Ahmad, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan maupun mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan Polda Kepri membutuhkan masukan dari KPID terkait berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 atau Polri Super Apps apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *