berita1.id, Batam – Satbinmas Polresta Barelang memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menanamkan kesadaran hukum kepada ratusan siswa baru SMK Negeri 4 Batam. Melalui penyuluhan yang digelar di sekolah tersebut, Senin (20/7), para pelajar dibekali pemahaman mengenai bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga pentingnya bijak menggunakan media sosial.
Kegiatan yang berlangsung di SMKN 4 Batam, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, itu menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan bertanggung jawab sejak memasuki lingkungan sekolah.
Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, mengatakan penyuluhan pada masa MPLS merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh siswa dapat memahami pentingnya saling menghormati, menghindari tindakan bullying, menjauhi narkoba, bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu mematuhi aturan yang berlaku. Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum,” ujarnya.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh AKP Betty Novia bersama personel Satbinmas Polresta Barelang. Selain membahas pencegahan perundungan, siswa juga mendapatkan materi mengenai kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga ancaman paham radikalisme yang dapat mengganggu persatuan bangsa.
Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami para siswa. Personel Satbinmas juga mengajak peserta didik berani menolak segala bentuk pelanggaran hukum, menjaga pergaulan yang sehat, serta membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Menurut Betty, pembentukan karakter sejak dini menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
Polresta Barelang, lanjut dia, akan terus bersinergi dengan dunia pendidikan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif dari Polri. (*)



















