berita1.id, Batam – Malam mulai menyelimuti kawasan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam. Aktivitas di pelabuhan rakyat itu belum sepenuhnya reda. Kapal-kapal masih bergerak, sementara sejumlah barang berpindah dari daratan menuju perairan.
Pemandangan tersebut sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir. Pelabuhan rakyat menjadi salah satu urat nadi transportasi laut yang menghubungkan Batam dengan sejumlah daerah di Kepulauan Riau hingga Riau daratan.
Namun, di balik aktivitas yang terlihat biasa itu, ada hal lain yang kini menjadi perhatian. Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau diduga dimanfaatkan sebagai jalur pengiriman barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Informasi yang beredar menyebut sejumlah barang dikirim melalui jalur laut menuju wilayah Riau. Jenis barangnya beragam. Mulai dari rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol, barang elektronik hingga paket titipan.
Pola pengirimannya diduga menggunakan jasa titipan atau jastip. Barang terlebih dahulu dikumpulkan di suatu lokasi sebelum dibawa menuju pelabuhan. Pada malam hari, barang-barang tersebut diduga diangkut menggunakan kendaraan untuk kemudian dimuat ke kapal rakyat. Dari Tanjung Riau, barang tersebut kemudian bergerak menuju daerah tujuan. Aktivitas inilah yang kini tengah menjadi perhatian Bea Cukai Batam.
Bea Cukai Batam menyatakan tengah mendalami informasi mengenai dugaan praktik tersebut. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan pengawasan dilakukan melalui analisis dan pemetaan risiko.
“Unit pengawasan telah melakukan monitoring dengan beberapa metode yakni melalui analisis, pendalaman, strategi dan juga rencana penindakan agar tetap dalam koridor aturan FTZ,” kata Setiawan, Rabu (26/8).
Menurut dia, dugaan praktik jastip ilegal di pelabuhan rakyat Tanjung Riau mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun, proses penindakan membutuhkan pendalaman.
Setiawan mengatakan luasnya wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan di Batam membuat Bea Cukai menerapkan pengawasan berbasis manajemen risiko. Informasi dari masyarakat, kata dia, menjadi salah satu sumber yang digunakan untuk menentukan objek pengawasan.
“Kami menerapkan pengawasan berbasis manajemen risiko, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat sebagai dasar menentukan objek pengawasan.” ujarnya.
Di Tanjung Riau, aktivitas pelabuhan tetap berjalan. Kapal-kapal rakyat masih datang dan pergi. Barang masih berpindah dari darat ke laut. Tetapi di balik rutinitas tersebut, Bea Cukai kini mencoba membaca pola. Sebuah kendaraan yang datang pada malam hari. Sejumlah paket yang berpindah tangan. Barang yang kemudian masuk ke kapal dan meninggalkan Batam.
Bagi kebanyakan orang, itu mungkin hanya pemandangan biasa di sebuah pelabuhan rakyat. Bagi petugas Bea Cukai, rangkaian itu bisa menjadi petunjuk. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar tentang paket yang dikirim melalui kapal rakyat. Ada kemungkinan sebuah mata rantai distribusi barang ilegal sedang bergerak melalui jalur laut. Dan Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau menjadi salah satu titik yang kini diperhatikan. (*)



















