Batam-(Berita1.id)-Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Kepulauan Riau mengalami perusakan saat aksi demonstrasi yang berlangsung di Batam, Senin, 15 Juni 2026. Dalam insiden itu, massa merusak plang nama lembaga dan melemari kaca kantor.
Menanggapi tudingan yang beredar di media sosial bahwa dirinya melarikan diri dari Batam, Gubernur DPW LIRA Kepri, Yusril Koto, membantah keras kabar tersebut.
“Saya tidak kabur dari Batam. Saat ini saya berada di Kecamatan Rao, Pasaman Timur, Sumatera Barat, untuk kegiatan sosial yang telah dijadwalkan sebelumnya,” kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 15 Juni 2026.
Menurut dia, perjalanan ke luar daerah dilakukan bersama keluarga menggunakan kendaraan pribadi dan telah direncanakan sejak jauh hari. Yusril menyebut keberangkatannya pada 8 Juni 2026 juga dilengkapi sejumlah dokumen administrasi yang diterbitkan instansi terkait sebelum perjalanan dilakukan.
Berawal dari Video Kritik Proyek
Yusril mengatakan aksi demonstrasi itu berkaitan dengan video yang diunggahnya pada Mei 2026 mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan Proyek Batu Miring di Pulau Kasu, Batam.
Ia menegaskan bahwa dalam video tersebut dirinya tidak pernah menggunakan istilah “proyek fitip” sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak. Menurut dia, istilah yang digunakan adalah “proyek siluman”.
Yusril menjelaskan dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai pekerjaan proyek yang disebut telah berjalan meski dokumen administrasi berupa Surat Perjanjian Kerja (SPK) belum diterbitkan.
“Pertanyaannya, bagaimana pekerjaan fisik sudah berlangsung sementara SPK belum terbit. Itu yang kami pertanyakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial,” ujarnya.
Klaim Kritik Masih dalam Koridor Hukum
Menurut Yusril, isi pernyataan dalam video tersebut merupakan bentuk kritik terhadap penggunaan anggaran publik dan tidak ditujukan kepada individu tertentu.
Ia menilai penggunaan istilah seperti “dugaan” menunjukkan bahwa pernyataannya tidak bersifat menghakimi, melainkan meminta adanya klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek yang dipersoalkan.
Selain itu, kata dia, video tersebut tidak menyebut identitas personal maupun mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Yusril juga menyayangkan tindakan perusakan kantor yang terjadi di tengah perbedaan pendapat. Menurut dia, kritik terhadap proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
“Jika kritik terhadap penggunaan uang rakyat dibalas dengan intimidasi atau pengusiran, maka ruang demokrasi akan semakin sempit,” kata Yusril.
Menunggu Klarifikasi Semua Pihak
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak demonstran maupun instansi yang terkait dengan proyek yang dipersoalkan.
Peristiwa ini menambah daftar sengketa yang melibatkan kritik terhadap proyek publik di Kepulauan Riau. Untuk memperoleh gambaran utuh, perlu didengar penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaksana proyek, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.(S)
Redaksi



















