berita1.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2026 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Capaian tersebut diraih dengan nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa). Penilaian dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8).
Penilaian JDIH BP Batam dilakukan berdasarkan empat variabel utama. Keempatnya meliputi pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Menurut Amsakar, predikat tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.
Terutama dalam memastikan masyarakat dan dunia usaha memperoleh akses terhadap informasi hukum yang mudah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.
Penguatan tata kelola hukum tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya BP Batam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyampaikan bahwa capaian nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, raihan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, maupun pelaku usaha yang beraktivitas di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mencatatkan prestasi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)



















