berita1.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui kunjungan kerja jajaran BP Batam ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8).
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP Edi Purwanto serta Komisioner Bidang Regulasi KIP Rini Purwandari. Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi publik.
“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.
Menurut Ariastuty, keterbukaan informasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan informasi harus mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
BP Batam sendiri memiliki rekam jejak positif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, BP Batam meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90.
Meski telah meraih predikat tersebut, Ariastuty menegaskan BP Batam tidak ingin berpuas diri. Capaian itu justru menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan prinsip keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Ia menilai upaya BP Batam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan keterbukaan informasi diterapkan secara konsisten di lingkungan BP Batam.
Selain itu, penyempurnaan layanan melalui digitalisasi juga menjadi salah satu langkah yang mendapat perhatian. Termasuk pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas yang menunjukkan upaya BP Batam membangun layanan informasi yang lebih inklusif.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi BP Batam dan Komisi Informasi Pusat dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi BP Batam, capaian sebagai badan publik informatif bukan menjadi garis akhir. Sebaliknya, predikat tersebut menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan publik di Batam. (*)
– Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat dan seluruh pelaku usaha di Kota Batam pun diajak aktif berpartisipasi dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi usaha.
Dukungan tersebut dinilai penting mengingat data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu pijakan dalam melihat kondisi dan dinamika perekonomian Batam secara lebih utuh. Data itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan maupun perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat tidak perlu ragu menerima petugas sensus yang datang melakukan pendataan. “Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” kata Ariastuty dalam keterangannya, Senin (10/8).
Ia menjelaskan, masyarakat memiliki dasar hukum untuk merasa aman dalam memberikan informasi kepada petugas Sensus Ekonomi 2026. Jaminan tersebut salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dalam Pasal 21 UU tersebut disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Ketentuan mengenai kewajiban menjaga kerahasiaan itu juga berlaku bagi petugas statistik sebagaimana diatur dalam Pasal 24.
Menurut Ariastuty, keterbukaan masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas hasil sensus. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula gambaran kondisi perekonomian Batam yang dapat digunakan pemerintah.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan program pendataan ekonomi terbesar yang dilaksanakan BPS setiap 10 tahun. Pendataan ini bertujuan menyediakan data dasar mengenai berbagai kegiatan ekonomi di Indonesia sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai Mei hingga Agustus. Pendataan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 dan pendataan lapangan secara door to door.
Bagi pemerintah daerah, data hasil sensus dapat menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan serta menyusun kebijakan ekonomi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Sementara bagi pelaku usaha, data tersebut dapat membantu membaca perkembangan pasar, melihat peluang investasi, hingga menyusun strategi pengembangan usaha.
Karena itu, BP Batam kembali mengajak masyarakat untuk tidak menutup diri ketika petugas sensus datang. Partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dinilai akan turut menentukan kualitas basis data ekonomi Batam ke depan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,” tutup Ariastuty. (*)



















