berita1.id, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia pada dini hari dan mengamankan 114 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil tes urine, sebanyak 108 orang dinyatakan positif.
Razia yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB itu dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel dari berbagai satuan. Mulai dari Samapta, Lalu Lintas, Reserse hingga Brimob diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei.
Dari 114 orang yang diamankan, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam razia tersebut. Di antaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 108 orang positif menggunakan narkotika. Rinciannya, 90 laki-laki dan 18 perempuan. Sementara enam orang lainnya dinyatakan negatif, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Hasil tes urine tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melakukan pendalaman. Penyidik akan menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri masih mendalami asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dalam proses penanganannya, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.
Nona menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan langkah penindakan. Pencegahan, deteksi dini, edukasi, serta peran aktif masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat pun diimbau ikut menjaga lingkungan masing-masing dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian. (*)




















Respon (1)