Batam  

Propam Periksa HP Anggota Polresta Barelang, Antisipasi Judi Online dan Pinjol

Pemeriksaan telepon genggam menjadi salah satu bagian dari Operasi Gaktibplin terhadap personel Polresta Barelang. Langkah tersebut dilakukan sebagai deteksi dini terhadap potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online dan pinjaman online sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Disiplin anggota kepolisian tak hanya terlihat dari kerapian seragam saat bertugas. Kelengkapan administrasi, perilaku di luar kedinasan, hingga potensi keterlibatan dalam aktivitas ilegal juga menjadi perhatian dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Biro Provos Divpropam Polri terhadap personel Polresta Barelang, Senin (12/10/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa lantai 2 Polresta Barelang itu menyasar berbagai aspek, mulai dari sikap tampang dan atribut dinas hingga telepon genggam serta kendaraan yang digunakan personel. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran disiplin dan kode etik sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh Polri.

banner 325x300

“Setiap personel harus menjaga sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan. Jangan menganggap remeh pelanggaran sekecil apa pun karena setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kabaggaktiblin Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan.

Nugroho mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas. Setiap pelanggaran juga dapat menjadi catatan dalam administrasi personel dan bahan evaluasi pembinaan.

Ia turut menyoroti pentingnya pencatatan pelanggaran secara tertib dan terukur. Dalam arahannya, Nugroho menyampaikan rencana penyiapan aplikasi tilang bagi personel Polri oleh Provos Mabes Polri. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung dokumentasi pelanggaran dan menjadi dasar evaluasi terhadap anggota yang tidak mematuhi ketentuan.

Personel yang berulang kali melakukan pelanggaran, lanjutnya, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme disiplin yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan penegakan aturan secara berkelanjutan.

Usai pengarahan, petugas memeriksa penampilan dan kelengkapan pribadi personel Polresta Barelang. Pemeriksaan meliputi kerapian pakaian dinas, rambut, jenggot atau jambang, kuku, sepatu, serta penggunaan atribut sesuai ketentuan.

Kelengkapan administrasi seperti kartu tanda anggota (KTA), KTP, NPWP, SIM, dan STNK juga menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas turut memeriksa telepon genggam sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online dan pinjaman online, serta melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan tidak berhenti pada personel. Kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi turut diperiksa, termasuk penggunaan strobo, rotator, sirene, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus atau rahasia untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan. Knalpot kendaraan yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian.

Selain aspek fisik dan administrasi, Provos menyoroti kebersihan markas komando, perilaku anggota di lingkungan kerja maupun masyarakat, serta penggunaan media sosial. Pola hidup sederhana dan pencegahan gaya hidup hedonistis juga menjadi bagian dari pengawasan untuk menjaga perilaku personel tetap sejalan dengan etika profesi.

Pengawasan melekat oleh atasan langsung turut ditekankan. Peran pimpinan di setiap satuan dinilai penting untuk memastikan anggotanya menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus mencegah munculnya pelanggaran sejak dini.

Operasi Gaktibplin tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Melalui sosialisasi itu, personel diingatkan agar menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, transparan, serta profesional. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara proporsional dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan alat bukti yang sah.

Hasil pemeriksaan dan temuan administrasi akan menjadi bahan evaluasi serta pembinaan lanjutan oleh Sipropam bersama atasan langsung. Personel yang masih memiliki kekurangan administrasi diminta segera melengkapinya, sedangkan pemeriksaan berkala akan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

Kegiatan Gaktibplin dipimpin Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan bersama Iptu Gomes Impola Purba, serta Briptu Marcelino Ainun R. Hasan dan Bripda Muh. Reza dari Biro Provos Divpropam Polri.

Di sisi lain, Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penguatan disiplin internal diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab, profesionalisme aparat tidak hanya dinilai dari pelaksanaan tugas, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dan kepercayaan publik yang mampu dijaga. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *