Batam  

Gudang Beras Harum di Batu Ampar Disorot, Pemerintah Diminta Periksa Legalitas dan Distribusinya

banner 120x600
banner 468x60

berita1.id,Batam- Aktivitas gudang penyimpanan Beras Harum milik PT Usaha Kita di kawasan Industrial Park, Batu Ampar, Batam, menjadi perhatian masyarakat.

Aktivitas bongkar muat yang berlangsung di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul beras, kelengkapan dokumen, serta mekanisme distribusi komoditas tersebut.

banner 325x300

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kontainer terlihat keluar-masuk kawasan gudang. Karung beras dipindahkan ke kendaraan angkutan untuk kemudian dibawa ke sejumlah tujuan.

Di bagian depan gudang juga terlihat beras yang telah dikemas dan sejumlah karung berukuran besar yang masih dalam proses penanganan.

Dari pengamatan visual, terdapat karung yang belum memperlihatkan identitas produk pada bagian luarnya. Namun, kondisi tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Kepastian mengenai legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan distribusi pangan perlu dilakukan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.

Seorang petugas keamanan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan beras.

Namun, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci asal beras maupun pihak yang menjadi pemasok.

Pemerintah Diminta Turun Tangan

Masyarakat meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Perum Bulog, Balai Karantina, Satgas Pangan, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar kondisi fisik gudang, tetapi juga mencakup legalitas usaha, dokumen distribusi, asal-usul beras, pelabelan, kondisi penyimpanan, serta standar mutu dan keamanan pangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan beras yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.

Jika seluruh dokumen dan aktivitas distribusi dinyatakan sesuai aturan, hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah diminta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Asal Beras Masih Menunggu Klarifikasi

Informasi yang dihimpun menyebutkan gudang tersebut digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan Beras Harum yang dikelola PT Usaha Kita.

Nama Aliang juga disebut sebagai pihak yang dikenal mengelola usaha tersebut. Namun, informasi itu masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, PT Usaha Kita dan Aliang belum memberikan keterangan mengenai asal-usul beras, pemasok, dokumen distribusi, serta aktivitas operasional gudang.

Media juga masih berupaya memperoleh tanggapan dari Disperindag Kota Batam, Perum Bulog, Balai Karantina, Satgas Pangan, dan instansi terkait mengenai pengawasan terhadap gudang tersebut.

Belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah yang menyatakan gudang tersebut melakukan pelanggaran.

Karena itu, pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berhenti pada dugaan.

Beras merupakan komoditas pangan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ketentuan mengenai keamanan, mutu, dan perlindungan konsumen menjadi dasar penting dalam pengawasan peredaran pangan.(*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *