Batam  

Balap Liar dan Kejahatan Jalanan Jadi Target KRYD di Batam

Patroli malam menjadi salah satu upaya Polda Kepri mencegah balap liar dan tindak kriminalitas jalanan di Batam.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Aksi balap liar dan kejahatan jalanan menjadi sasaran patroli malam Polda Kepulauan Riau di Kota Batam. Polisi mengerahkan personel gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di ruang publik yang ramai pada malam hari.

Patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung Sabtu malam, (31/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB. Salah satu lokasi yang disasar adalah kawasan MTC Batu Besar, Nongsa.

banner 325x300

Seorang warga, Rido, mengapresiasi patroli tersebut. Menurut dia, kehadiran polisi pada malam hari memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di jalan raya. Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada patroli sesekali.

“Kami merasa lebih aman saat berkendara malam hari. Harapannya, patroli dan razia seperti ini terus dilakukan secara rutin agar balap liar dan kejahatan jalanan bisa dicegah,” ujar Rido.

Dalam kegiatan itu, Polda Kepri melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Patroli tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman. Program itu mencakup Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Patroli Sabhara untuk meningkatkan kehadiran polisi di ruang publik.

Selain mengantisipasi balap liar, personel gabungan melakukan pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan tindak pidana lain yang berpotensi mengancam keselamatan warga. Polisi juga berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengimbau generasi muda tidak terlibat balap liar. Aktivitas tersebut, menurut dia, dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada kepolisian.

Polda Kepri menyatakan akan terus meningkatkan patroli preventif dan penegakan hukum secara terukur. Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi layanan 110. Nomor tersebut beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *