berita1.id, Batam – BP Batam segera membuka layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan. Melalui sistem ini, proses pengajuan alokasi tanah diharapkan menjadi lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Batam.
Layanan berbasis digital tersebut diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Pemohon nantinya dapat mengajukan permohonan sesuai lokasi tanah yang tersedia dalam sistem dengan memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam. Daftar lokasi tanah yang dapat diajukan mulai ditampilkan di LMS pada 11 Agustus 2026.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan langkah nyata BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia usaha sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar, Kamis (6/8).
Menurutnya, kehadiran LMS menjadi salah satu upaya BP Batam dalam mendukung percepatan investasi melalui layanan yang lebih efisien dan terintegrasi. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital sehingga diharapkan dapat memangkas proses administrasi sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi bagi para pemohon.
BP Batam juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi. Seluruh informasi dan layanan resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi BP Batam, mulai dari Live Chat pada LMS, WhatsApp Konsultasi, email resmi, hingga website LMS BP Batam.
Amsakar menambahkan, digitalisasi ini bukan hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pertanahan yang modern dan profesional.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya. (*)



















