berita1.id, Batam – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Belakang Padang membagikan Bendera Merah Putih dan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Pembagian bendera dan bantuan sosial dilakukan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei bersama jajaran Polsek Belakang Padang. Selain mengajak masyarakat mengibarkan Sang Merah Putih selama bulan kemerdekaan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian kepada warga yang membutuhkan.
“Melalui pembagian Bendera Merah Putih dan bantuan sosial ini, kami ingin mengajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat kebersamaan sekaligus menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk melayani dan peduli terhadap masyarakat,” ujar Nona Pricillia Ohei.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Belakang Padang AKP Asril, Waka Polsek Belakang Padang Iptu Deny Aryanto, Ka SPK III Aipda Bobby B., Kanit Provost Aiptu Martua, Kanit Binmas Bripka Soleh, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekanak Raya Bripka M. Zuhri.
Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban. Warga menyambut antusias pembagian bendera maupun bantuan sosial yang diberikan. Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat dinilai menjadi wujud nyata pelayanan sekaligus perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Selain memberikan bantuan, jajaran kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Momentum pembagian Bendera Merah Putih juga diharapkan mampu membangkitkan rasa cinta tanah air, mengenang jasa para pahlawan, serta memperkuat semangat persatuan dalam menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Polsek Belakang Padang turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. (*)



















