berita1.id, Batam – Polwan Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Senin (27/7) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB itu difokuskan untuk memastikan para siswa dapat memasuki lingkungan sekolah dengan aman sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk.
Pengaturan lalu lintas dipimpin oleh Pawas Ipda Ely Asmiyanti, bersama Brigpol Mustaqim Surya Dewi, dan Briptu Nabilla Tri Oktariani. Selain mengurai kepadatan kendaraan yang mengantar anak ke sekolah, para personel juga aktif membantu siswa-siswi menyeberang jalan serta mengarahkan pengendara agar tetap tertib demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan sekolah.
“Kehadiran Polwan pada jam rawan pagi hari merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami berharap dengan pengaturan lalu lintas ini para siswa dapat berangkat dan pulang sekolah dengan aman, serta masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Ely Asmiyanti.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar SD Negeri 001 Sungai Panas terpantau aman, tertib, dan lancar. Para siswa dapat memasuki sekolah dengan nyaman, sementara kendaraan yang melintas maupun mengantar anak tetap bergerak secara teratur mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kehadiran personel Polwan juga mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Selain memberikan rasa aman, keberadaan polisi di lokasi dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih tertib pada jam-jam padat aktivitas pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Barelang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di lingkungan pendidikan. Polresta Barelang menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. (*)



















