Jaksa Agung Rombak 29 Pejabat, Kajati Kepri Diganti

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 29 pejabat eselon II dimutasi dan dirotasi sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kinerja institusi. Salah satu yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

banner 325x300

Dalam keputusan itu, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

Posisi Kajati Kepri selanjutnya dipercayakan kepada Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. Sebelum mendapat amanah baru tersebut, Transiswara menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lazim dilakukan. Selain menjadi bagian dari pembinaan karier, kebijakan ini juga bertujuan menyegarkan organisasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah.

Selama memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso menangani berbagai agenda strategis penegakan hukum, mulai dari pengawasan internal, penanganan perkara tindak pidana khusus, hingga penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. Pengalamannya tersebut menjadi salah satu modal dalam mengemban tugas baru di bidang pendidikan dan pelatihan teknis fungsional Kejaksaan.

Sementara itu, kehadiran Transiswara Adhi diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kinerja Kejati Kepri, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pengawasan terhadap perkara-perkara strategis di wilayah Kepulauan Riau.

Pergantian pimpinan di Kejati Kepri ini menjadi bagian dari rotasi nasional yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *