berita1.id, Batam – Polsek Bengkong menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga Kampung Harapan Swadaya RT 005/RW 005, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat (17/7). Bantuan disalurkan langsung dari rumah ke rumah sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba bersama Wakapolsek Iptu Jago Pasaribu, jajaran personel Polsek Bengkong, serta Ketua RT 005 Kampung Harapan Swadaya, Mardiono. Metode door to door dipilih agar bantuan tepat sasaran sekaligus membuka ruang komunikasi langsung antara polisi dan warga.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus meringankan beban warga yang membutuhkan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat terus memberikan rasa aman, nyaman, serta mempererat hubungan silaturahmi yang harmonis,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Bengkong menyalurkan 10 karung beras kemasan 5 kilogram kepada warga yang membutuhkan. Bantuan diterima langsung oleh masyarakat dengan didampingi perangkat lingkungan setempat.
Kapolsek mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran Polsek Bengkong. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan bakti sosial berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Selain membantu meringankan beban warga, kegiatan itu juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis. (*)



















