berita1.id, Jakarta – Pemerintah mempercepat penanganan kapal tanker MT Silver Sincere yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Bangkai kapal berbendera Malaysia tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan pelayaran, mencemari lingkungan laut, hingga mengganggu aktivitas nelayan apabila tidak segera diangkat.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan MT Silver Sincere yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta, Selasa (14/7). Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dan dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Bakamla, KNKT, Kejaksaan Agung, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi sangat penting agar langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat, terpadu, dan efektif,” ujar Purwito.
Menurut Purwito, kasus MT Silver Sincere menjadi penanganan pertama terhadap kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara menyeluruh. Pemerintah ingin menjadikan penyelesaian kasus ini sebagai model nasional dalam menghadapi kejadian serupa pada masa mendatang.
Ia menegaskan, karena kapal tersebut berbendera Malaysia namun tenggelam di wilayah perairan Indonesia, seluruh proses penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum nasional. Pemerintah juga ingin memastikan tidak terjadi kerugian negara akibat pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem laut, maupun gangguan terhadap jalur pelayaran.
“Negara harus hadir dan tegas dalam menegakkan kewibawaan hukum serta menjaga kedaulatan wilayah, sekaligus memastikan Indonesia tidak dirugikan oleh tindakan maupun kelalaian pihak dari negara lain,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam pada 8 Juni 2026, serta peninjauan lapangan di Perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan, pada 23 Juni 2026. Forum itu bertujuan menyelaraskan langkah seluruh kementerian dan lembaga agar proses pengangkatan bangkai kapal dapat dipercepat.
MT Silver Sincere diketahui tenggelam pada 12 Januari 2025 saat mengangkut sekitar 1.000 ton waste oil atau limbah minyak. Berdasarkan hasil verifikasi Pushidrosal, lokasi tenggelamnya kapal berada di wilayah perairan Indonesia.
Bangkai kapal baru ditemukan pada Maret 2025 setelah dilakukan beberapa kali survei. Hasil pemetaan menunjukkan posisi kapal telah bergeser sekitar 13 mil laut dari titik awal tenggelam. Pergeseran tersebut meningkatkan risiko terhadap keselamatan navigasi sekaligus mengancam keberadaan infrastruktur bawah laut.
Dalam rapat itu, Guru Besar Bidang Akuntansi Sosial dan Lingkungan Prof. Eko Ganis Sukoharsono memaparkan hasil analisis Tim SAE Energy Consulting berdasarkan 14 periode pengamatan menggunakan citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR).
Hasil analisis mengindikasikan adanya potensi tumpahan limbah minyak yang dapat mencemari laut. Selain itu, pergeseran bangkai kapal juga berpotensi merusak dasar perairan, mengganggu ekosistem pesisir, mengurangi kawasan tangkapan ikan, hingga berdampak pada mata pencaharian nelayan di Kepulauan Riau.
Temuan tersebut memperkuat urgensi percepatan pengangkatan bangkai kapal agar pencemaran tidak meluas dan potensi kerugian negara dapat ditekan.
Kemenko Polkam memastikan akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga hingga penanganan MT Silver Sincere tuntas. Selain menjamin keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan, pemerintah berharap penyelesaian kasus ini menjadi acuan nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia. (*)



















