berita1.id, Batam – Maraknya pencurian fasilitas umum di Kota Batam mendorong Polsek Lubuk Baja memperkuat pengawasan terhadap perdagangan barang bekas, terutama besi tua. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menggandeng para pengepul dan pengelola barang bekas agar tidak menjadi mata rantai penjualan barang hasil kejahatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar di Aula Polsek Lubuk Baja, Senin (13/7). Kegiatan dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie dan dihadiri sekitar 11 pelaku usaha barang bekas di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Deni menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam menekan tindak pidana pencurian, khususnya pencurian besi yang menyasar aset pemerintah maupun fasilitas umum.
“Kami mengajak para pelaku usaha untuk membangun komunikasi dan bekerja sama dengan kepolisian. Kemitraan ini penting agar perdagangan barang bekas tidak dimanfaatkan sebagai tempat penjualan barang hasil tindak pidana,” ujar Deni.
Menurut dia, kepolisian selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari patroli hingga dini hari hingga penyampaian imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha melalui Bhabinkamtibmas.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2026 sejumlah kasus pencurian fasilitas umum sempat menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran besi bekas dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan aksi para pelaku.
Deni meminta para pengepul lebih berhati-hati saat menerima barang dari masyarakat. Setiap transaksi, kata dia, sebaiknya disertai identitas penjual agar asal-usul barang dapat ditelusuri apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
“Jangan sampai ada barang milik pemerintah atau fasilitas umum yang diperjualbelikan tanpa diketahui asal-usulnya. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Polsek Lubuk Baja berharap kemitraan dengan pelaku usaha barang bekas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap kasus pencurian aset publik.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. (*)



















