berita1.id, Batam – Laporan warga melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti Polsek Nongsa. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi kebakaran semak belukar di kawasan Jalan Hasanuddin, tepatnya sebelum Bundaran Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (9/9) sore.
Informasi kebakaran tersebut disampaikan seorang warga bernama Surya. Ia melaporkan adanya kobaran api di pinggir Jalan Hasanuddin, setelah Bundaran Kabil menuju arah Punggur, tepatnya setelah Kampung Telaga Rindu. Menerima laporan itu, personel Polsek Nongsa langsung menuju lokasi pada pukul 16.13 WIB untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.
“Begitu menerima aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama petugas pemadam kebakaran. Koordinasi dan kecepatan dalam merespons laporan sangat penting untuk mencegah api meluas dan memastikan situasi tetap aman,” ujar Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Nongsa bersama Dit Samapta Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran langsung berjibaku memadamkan api. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran yang berada di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang tersebut.
Penanganan di lokasi melibatkan Kanit Pamat Dit Samapta Polda Kepri Ipda Jimi, Piket Pawas Polsek Nongsa Iptu Yuliswan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil Bripka Riko Nopiando, petugas Damkar BP Batam, petugas Damkar Pemko Batam, personel piket patroli serta personel Piket IK Polsek Nongsa.
Berkat respons cepat dan koordinasi antarinstansi, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.20 WIB. Kobaran api tidak sampai meluas ke area lain dan situasi di sekitar lokasi kembali aman serta kondusif.
Dari hasil pengecekan, polisi belum menemukan saksi yang melihat secara langsung adanya pihak yang melakukan pembakaran. Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di lokasi, api awalnya masih berukuran kecil. Tidak terlihat pula aktivitas masyarakat di sekitar titik kebakaran.
Namun, kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar. Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala.
Selain pemadaman, personel Polsek Nongsa juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, memantau proses penanganan, mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Kapolsek Nongsa menegaskan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Setiap informasi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Laporan yang disampaikan dengan cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar. (*)



















