berita1.id, Jakarta – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat. Setelah erupsi pada Senin (31/8) pukul 10.17 WIB, status gunung api tersebut berada pada Level III atau Siaga. Polri bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Karo, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan sejumlah unsur terkait pun memperkuat kesiapsiagaan untuk melindungi masyarakat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).
Berdasarkan pemantauan PVMBG pada Selasa (1/9) pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, Gunung Sinabung masih menunjukkan aktivitas. Asap kawah berwarna putih hingga kelabu teramati dengan ketinggian sekitar 50 hingga 600 meter. Abu vulkanik juga terpantau bergerak ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas kegempaan tercatat berupa sembilan kali gempa hembusan, enam kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel. Mereka terdiri dari 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan empat personel tim kesehatan.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan kawasan rawan, mengatur mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta membantu memastikan informasi mengenai kondisi gunung tersampaikan dengan cepat dan benar kepada warga.
Kekuatan pengamanan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan. Mereka terdiri dari 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.
Seiring status Gunung Sinabung berada pada Level III, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, potensi lontaran material dengan risiko tinggi berada di sekitar radius 3 kilometer.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Kawasan Lau Kawar dan kebun anggur juga ditutup sementara untuk mencegah masyarakat mendekati area yang berpotensi membahayakan.
Polri bersama TNI, Pemkab Karo, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi di kawasan rawan. Masyarakat juga diingatkan tidak mendekati zona berbahaya, termasuk sekadar melihat aktivitas gunung atau mengambil gambar.
Berbagai langkah penanganan juga telah disiapkan untuk mengurangi dampak erupsi. Di antaranya penyiraman wilayah terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan layanan kesehatan, dapur lapangan, penyaluran logistik dan kebutuhan dasar, hingga penguatan posko terpadu.
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko ini menjadi pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, serta pengendalian penanganan apabila aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat.
Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar juga diperiksa secara berkala. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar warga memahami langkah yang harus diambil apabila terjadi kondisi darurat.
Trunoyudo mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai rujukan. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, hingga perintah evakuasi harus mengacu pada informasi resmi PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta membatasi aktivitas di ruang terbuka dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.
Hingga Selasa (1/9), tak ada korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi PVMBG. (*)



















