Batam  

Investasi Rp29 Triliun Masuk Batam, Teddy Nuh: Anak Muda Harus Siapkan Diri

Teddy Nuh.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Perubahan regulasi yang berlangsung cepat menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan perizinan di Kota Batam. Masyarakat dan pelaku usaha tidak sedikit yang masih kebingungan mengikuti perubahan aturan, sistem hingga kewenangan dalam pengurusan perizinan.

Kondisi tersebut diakui Teddy Nuh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam saat berbincang dalam Podcast Ruang Bicara.

banner 325x300

Menurut Teddy, DPMPTSP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan sekaligus penanaman modal. Selain melayani masyarakat dan pelaku usaha, instansi tersebut juga mencatat perkembangan investasi serta melaporkan nilai investasi yang masuk ke Kota Batam.

Namun dalam pelaksanaannya, keluhan mengenai pelayanan perizinan masih ditemukan. Salah satu penyebabnya adalah pemahaman masyarakat yang belum sepenuhnya mengikuti perubahan sistem dan regulasi.

“Kadang-kadang ada keluhan dari masyarakat terkait perizinan. Entah itu karena kurangnya sosialisasi atau pemahaman yang didapat masyarakat, sehingga muncul anggapan bahwa mengurus perizinan itu sulit,” ujar Teddy.

Ia menjelaskan, dinamika regulasi membuat sistem perizinan terus mengalami penyesuaian. Salah satu perubahan besar adalah penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sebagai salah satu kanal utama dalam pengurusan perizinan berusaha.

Bagi pelaku usaha yang sudah lama berkecimpung di dunia bisnis, sistem tersebut bukan lagi sesuatu yang asing. Namun bagi sebagian masyarakat, perubahan dari pola pelayanan sebelumnya menuju sistem digital membutuhkan waktu untuk dipahami.

Bahkan, ketika masyarakat mulai terbiasa dengan sebuah sistem, regulasi kembali berubah dan menyesuaikan mekanisme penyelenggaraan perizinan.

“Kami saja sebagai pelaksana kadang harus terus menyesuaikan diri dengan sistem yang berubah. Apalagi masyarakat yang menjadi pengguna layanan. Tentu mereka membutuhkan waktu untuk memahami proses dan mekanismenya,” katanya.

Perubahan tersebut, lanjut Teddy, tidak hanya menyangkut sistem pelayanan. Pembagian dan pergeseran kewenangan juga ikut berubah sesuai kebijakan pemerintah.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah perubahan kewenangan perizinan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025. Perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan, termasuk di Kota Batam.

Situasi itu terkadang membuat masyarakat bingung menentukan instansi yang harus dituju untuk mengurus perizinan tertentu. Sebagian masih menggunakan pemahaman berdasarkan sistem dan aturan yang berlaku sebelumnya.

Karena itu, DPMPTSP Batam terus berupaya melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Perubahan-perubahan ini berlangsung cukup cepat. Akibatnya, sosialisasi kepada masyarakat kadang belum bisa berjalan semaksimal yang diharapkan,” ujarnya.

Meski demikian, Teddy menegaskan perubahan sistem dan regulasi pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan pelayanan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun iklim investasi yang sehat. Hal itu menjadi semakin penting bagi Batam yang memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional dan berdekatan dengan sejumlah negara tetangga.

Besarnya potensi Batam tercermin dari nilai investasi yang telah masuk. Berdasarkan data yang disampaikan Teddy, nilai investasi di Kota Batam telah mencapai sekitar Rp29 triliun.

Angka tersebut menunjukkan Batam masih menjadi salah satu daerah yang menarik bagi dunia usaha dan investor.

Namun bagi Teddy, investasi tidak semata-mata soal pembangunan kawasan industri, gedung atau aktivitas bisnis. Ada dampak yang jauh lebih penting, yakni terbukanya peluang kerja bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan generasi muda Batam agar tidak hanya menjadi penonton ketika investasi terus berdatangan. Anak-anak muda harus mulai mempersiapkan diri dengan meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja maupun dunia usaha.

“Sekarang kita butuh kemampuan yang beragam. Bagaimana seseorang bisa memotret dengan baik, mengunggah ke media sosial, memahami dunia digital, dan memiliki keterampilan lain yang bisa menjadi nilai tambah,” katanya.

Menurut Teddy, kemampuan dasar saja tidak cukup untuk menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi yang bergerak cepat. Generasi muda perlu terus melakukan peningkatan kapasitas diri atau *upgrade skill*.

Kemampuan komunikasi, penguasaan teknologi digital, pemanfaatan media sosial hingga bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, dinilai semakin penting. Terlebih Batam merupakan daerah yang terbuka terhadap investasi dan aktivitas internasional.

Teddy bahkan pernah bersama sejumlah rekan menginisiasi kegiatan pelatihan bahasa Inggris secara gratis bagi masyarakat dan generasi muda. Menurutnya, kegiatan pengembangan kapasitas seperti itu perlu terus diperbanyak.

Ia mendorong organisasi kepemudaan, pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha hingga lembaga legislatif mengambil peran bersama dalam menyiapkan sumber daya manusia Batam.

“Organisasi kepemudaan juga punya peran penting. Dinas-dinas atau instansi yang berkaitan dengan pemuda harus bersama-sama mendorong peningkatan kemampuan generasi muda,” ujarnya.

Dukungan kebijakan dan anggaran, menurut Teddy, juga dibutuhkan agar akses masyarakat terhadap pelatihan keterampilan semakin luas.

Sebab, banyak anak muda sebenarnya memiliki potensi besar. Namun potensi tersebut harus diasah dan diberikan ruang agar berkembang menjadi kemampuan yang memiliki nilai ekonomi.

Selain mengikuti pelatihan, ia juga mendorong generasi muda aktif berorganisasi. Menurutnya, organisasi dapat menjadi ruang belajar untuk mengasah komunikasi, kepemimpinan, kerja sama sekaligus memperluas jaringan.

“Ayo anak-anak muda kita aktif. Jangan hanya diam. Berorganisasi, belajar, tingkatkan kemampuan, karena ke depan akan semakin banyak peluang,” katanya.

Teddy menilai perkembangan Batam ke depan akan menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Investasi yang masuk akan menciptakan kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi yang semakin spesifik.

Karena itu, masyarakat lokal harus melihat investasi bukan sekadar dari besarnya nilai rupiah yang masuk ke Batam.

Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, mampu mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi tersebut.

Batam, kata Teddy, memiliki peluang besar untuk terus berkembang sebagai kawasan ekonomi. Namun peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia.

Pemerintah dapat menyiapkan kebijakan dan regulasi, sementara masyarakat harus mempersiapkan kemampuan agar mampu menjawab kebutuhan yang muncul.

Di sisi lain, DPMPTSP Batam masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan perubahan regulasi dapat dipahami masyarakat.

Sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap perubahan aturan membutuhkan penjelasan dengan bahasa yang sederhana agar masyarakat tidak salah memahami prosedur.

Teddy pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak langsung menganggap perizinan sebagai sesuatu yang rumit. Masyarakat perlu aktif mencari informasi dan mengikuti ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Pada saat yang sama, pemerintah juga dituntut terus meningkatkan kualitas sosialisasi dan pelayanan.

Sebab, kemudahan perizinan dan peningkatan investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Batam tidak hanya membutuhkan investor dan pembangunan fisik, tetapi juga masyarakat lokal yang siap mengambil peran dalam pertumbuhan ekonomi.

“Silakan lengkapi diri, *upgrade* kemampuan dan keterampilan. Ke depan peluang akan semakin banyak, dan kita harus siap untuk mengambil peluang itu,” pungkas Teddy. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *