berita1.id, Batam – Hujan deras disertai angin kencang kembali menimbulkan gangguan di sejumlah ruas jalan Kota Batam. Sebuah pohon dan ranting tumbang hingga menghalangi akses pengguna jalan di Jalan Raya Sei Panas, tepatnya di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SDN 002 Sei Panas, Rabu (26/8).
Laporan mengenai kondisi tersebut diterima melalui layanan Call Center Polisi 110. Satuan Samapta Polresta Barelang langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan pohon tumbang segera ditangani dan arus lalu lintas kembali aman.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Penanganan pohon dan ranting yang tumbang ini dilakukan untuk memastikan akses jalan kembali aman serta tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra.
Penanganan dilakukan mulai pukul 14.15 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Gulam Ismanullah bersama tiga personel Satuan Samapta Polresta Barelang.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengecek kondisi pohon dan ranting yang tumbang dan menutup sebagian badan jalan. Untuk mempercepat proses evakuasi, personel menggunakan dua kendaraan dinas roda empat Satuan Samapta serta satu unit mesin chainsaw.
Petugas kemudian memotong bagian pohon dan ranting yang menghalangi jalan. Potongan kayu selanjutnya dipindahkan dan dibersihkan dari badan jalan sehingga kendaraan dan masyarakat dapat kembali melintas dengan aman.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan akibat material pohon yang berserakan di jalan. Terlebih, kondisi cuaca yang disertai angin kencang berpotensi kembali menyebabkan pohon atau ranting tumbang.
Kasat Samapta menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas warga.
Kehadiran personel di lokasi juga menjadi bentuk respons Polresta Barelang terhadap situasi yang terjadi akibat faktor cuaca. Penanganan dilakukan secara langsung agar gangguan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kondisi yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kondisi darurat.
Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti personel kepolisian sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan. (*)



















