Respons Cepat Polsek Nongsa, Dugaan Percobaan Curanmor di Pulau Ngenang Ditindaklanjuti

Respons cepat Polsek Nongsa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Pulau Ngenang. Personel Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Polresta Barelang melalui Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Pulau Ngenang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Senin (24/8) pagi.

Laporan tersebut diterima setelah warga menemukan adanya dugaan percobaan pencurian di rumah milik Badariah yang berada di RT 003/RW 001. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang langsung turun ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan pengecekan awal dan memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

banner 325x300

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, melalui Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra menegaskan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi tindak pidana. Polri akan terus hadir memberikan respons cepat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memproses setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Bripka Erwin Malindo Putra melakukan pengecekan serta mengumpulkan informasi dari warga terkait peristiwa tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kondisi awal kejadian sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nongsa. Personel kemudian melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan awal tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BP 4905 OM. Kendaraan tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama personel Unit Reskrim di lokasi menjadi bagian dari upaya Polsek Nongsa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi di wilayah pesisir tersebut tetap aman dan terkendali.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga juga diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas diimbau segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Barelang dan jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nongsa. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *