Kapolda Kepri Ancam Sanksi Tegas Empat Anggota yang Terseret Kasus Narkoba

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Empat personel Polda Kepri yang terseret dalam perkara narkoba dipastikan menjalani proses hukum, pemeriksaan disiplin, hingga sidang kode etik sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.

“Siapa pun anggota yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi. Mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Tingkat pelanggarannya nanti ditentukan dalam persidangan,” tegas Suhendri saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam, Jumat (30/10/2026).

banner 325x300

Pernyataan tegas itu menjadi penegasan sikap pimpinan Polda Kepri menyusul keterlibatan empat personelnya dalam perkara tersebut. Suhendri memastikan, penanganan internal tidak akan berhenti pada pemeriksaan biasa. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri akan mendalami keterlibatan masing-masing personel sebelum menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah pelanggaran masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Keempat personel tersebut dapat menjalani sidang disiplin maupun sidang kode etik profesi Polri, bergantung pada fakta dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Kapolda juga menyinggung barang bukti yang telah diamankan dalam perkara tersebut, termasuk etomidate. Namun, sejauh mana keterkaitan masing-masing personel dengan barang bukti itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Karena itu, ia meminta seluruh proses berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Suhendri, keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius terhadap aturan sekaligus integritas institusi. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pihak yang terlibat dalam peredarannya.

Kebijakan zero tolerance yang ditegaskan Kapolri, menurutnya, harus menjadi pedoman setiap anggota. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena seseorang mengenakan seragam kepolisian.

“Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penanganan empat personel tersebut kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan disiplin di internal kepolisian. Polda Kepri memastikan proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *