Batam  

Urus Surat Kehilangan di SPKT Polresta Barelang, Pelayanan Ramah dan Gratis

Personel SPKT Polresta Barelang melayani masyarakat yang mengurus laporan kehilangan dokumen di Gedung Parama Satwika, Rabu (21/10/2026). Foto. Polresta Barelang.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Warga yang kehilangan dokumen penting tak perlu bingung mencari jalan untuk mengurus penggantinya. SPKT Polresta Barelang membuka layanan laporan kehilangan dengan mengedepankan proses yang mudah, informasi yang jelas, serta pelayanan ramah dan tanpa dipungut biaya.

Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan SPKT, Gedung Parama Satwika, Polresta Barelang, Rabu (21/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Petugas membantu masyarakat yang datang melaporkan kehilangan sekaligus memberikan arahan mengenai penerbitan surat keterangan kehilangan untuk keperluan administrasi di instansi terkait.

banner 325x300

Polresta Barelang berupaya agar masyarakat yang datang bisa mendapatkan pelayanan dengan nyaman, memperoleh informasi yang jelas, dan memahami tahapan pengurusan surat kehilangan. Pelayanan diberikan sesuai prosedur, secara profesional, ramah, dan tanpa dipungut biaya.

Di ruang pelayanan, petugas tidak hanya memproses laporan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami prosedur yang harus dilalui. Kejelasan informasi dan ketelitian administrasi menjadi bagian penting agar kebutuhan warga dapat ditangani secara efektif, tanpa menambah kebingungan dalam pengurusan dokumen.

Pelayanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan Polresta Barelang terhadap Program 4 Quick Wins Kapolri, khususnya dalam mendorong pelayanan kepolisian yang semakin responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Ka SPKT AKP Djulmi Aswirman, dengan dukungan Banit SPKT Aiptu Ferry Apriyon, Aipda Khairul, dan Brigadir Irvan Marudut Simanjuntak. Mereka memberikan pelayanan langsung dengan mengutamakan sikap sopan, responsif, dan penuh tanggung jawab.

Polresta Barelang mengimbau warga agar tidak ragu mendatangi SPKT untuk menyampaikan laporan atau pengaduan sesuai kebutuhan. Untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *