Batam  

Gerak Cepat Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Hutan di Kabil

Petugas gabungan Polsek Nongsa bersama Damkar BP Batam dan Pemko Batam melakukan pemadaman kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka Kabil, Nongsa, Minggu (13/9). Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan dan diduga dipicu puntung rokok.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu (13/9) pagi. Api yang membesar akibat tiupan angin tersebut membakar sekitar satu hektare area hutan.

Laporan kebakaran diterima Piket Polsek Nongsa melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 09.00 WIB. Mendapat laporan dari warga bernama Sugirin, personel langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 09.05 WIB untuk melakukan penanganan.

banner 325x300

“Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat, khususnya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra.

Penanganan dipimpin Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra bersama Piket Pawas Polsek Nongsa Ipda Wirpatman, personel patroli, Piket IK Polsek Nongsa, serta petugas pemadam kebakaran BP Batam dan Pemko Batam.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah membesar dan menyebar. Tiupan angin membuat kobaran api dengan cepat merambat ke area hutan.

Petugas gabungan kemudian langsung melakukan pemadaman. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.

Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Petugas tidak langsung meninggalkan lokasi, melainkan melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dari kejadian tersebut, luas area hutan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, titik api diduga pertama kali terlihat dari pinggir jalan. Api diperkirakan berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Kondisi angin yang cukup kencang kemudian membuat api cepat menyebar menuju kawasan hutan lindung.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Nongsa melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi. Polisi juga melakukan dokumentasi, berkoordinasi dengan petugas terkait, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Kapolsek Nongsa mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal kecil tersebut dapat memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.

Polsek Nongsa mengajak masyarakat segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110. Laporan yang cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *