Batam-(Berita1.id)-“Ini murni kontrol sosial. Tidak ada niat menyakiti masyarakat pulau. Yang kami soroti adalah proyek pemerintah yang menggunakan uang negara, bukan masyarakat Pulau Kasu ataupun warga pulau lainnya.”
Pernyataan itu disampaikan Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, di tengah polemik yang terus bergulir antara organisasinya dan masyarakat Pulau Kasu. Setelah menjadi sasaran demonstrasi besar-besaran warga hinterland Batam beberapa waktu lalu, LSM LIRA Kepri kini memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan perusakan kantor mereka ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Yusril mengatakan, kritik yang selama ini disampaikan LSM LIRA Kepri tidak pernah ditujukan kepada masyarakat Pulau Kasu. Menurut dia, sorotan organisasi yang dipimpinnya semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah yang dibiayai anggaran negara.Rabu (17/06/2026)
“Yang terjadi sekarang seolah-olah kami menyerang masyarakat pulau. Padahal tidak demikian. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proyek pemerintah yang menjadi perhatian publik,” katanya.
Perhatian LSM LIRA Kepri, kata Yusril, tertuju pada proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar.
Persoalan itu bermula dari pengaduan seorang pemasok material yang mengaku belum menerima pembayaran meski batu untuk proyek tersebut telah dikirim sejak September 2025. Nilai material yang telah disuplai disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Yusril, pemasok tersebut mengaku sempat menagih pembayaran. Namun ia mendapat penjelasan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) ketika itu belum diterbitkan.
Bagi LIRA, persoalan itu memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab.
“Bagaimana material sudah masuk dan pekerjaan berjalan sementara SPK disebut belum keluar. Ini yang menjadi fokus perhatian kami. Jadi bukan menyerang masyarakat mana pun, melainkan menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Di tengah polemik yang berkembang, LSM LIRA Kepri juga menyiapkan laporan hukum terkait dugaan perusakan kantor organisasi mereka saat aksi demonstrasi berlangsung. Laporan tersebut rencananya disampaikan oleh Wakil Gubernur LIRA Kepri ke Ditreskrimum Polda Kepri dalam waktu dekat.
Yusril berharap kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang menggerakkan aksi hingga berujung pada dugaan perusakan fasilitas kantor.
Polemik ini berawal dari aksi demonstrasi ribuan warga Pulau Kasu dan sejumlah kawasan hinterland Batam di depan kantor LSM LIRA Kepri di kawasan Bida Asri Indah. Massa memprotes pernyataan Yusril Koto yang dinilai menyinggung masyarakat pulau.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut Yusril menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat LSM LIRA mencopot Yusril dari jabatannya sebagai Gubernur LSM LIRA Kepri. (S)
Redaksi



















