berita1.id, Batam – Penanganan konflik di Pulau Setokok, Kota Batam, belum berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik yang dipicu persoalan lahan tersebut.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9).
Asep menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, sengketa lahan tidak boleh diselesaikan melalui kekerasan maupun cara-cara premanisme.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk bersikap kooperatif dan membantu proses penyelidikan serta penegakan hukum.
Menurut Asep, kerja sama seluruh pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak kembali berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegasnya.
Asep mengajak masyarakat, khususnya warga Batam, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia meminta masyarakat tidak memberikan ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di wilayah tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei juga mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk mendapatkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan. (*)




















Respon (1)