berita1.id, Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan lanskap media, profesionalisme pers menjadi salah satu kunci menjaga kepercayaan publik. Hal ini menjadi perhatian Badan Pengusahaan (BP) Batam saat menemui Dewan Pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026), untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong ekosistem jurnalistik yang sehat dan berkualitas di Batam.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas posisi media sebagai mitra strategis pemerintah, tetapi juga tantangan membangun kemitraan yang sehat di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi informasi. Bagi BP Batam, kualitas pemberitaan menjadi bagian penting dalam memastikan informasi pembangunan tersampaikan secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers memiliki peran penting dalam menghubungkan informasi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami ingin kemitraan dengan insan pers terus tumbuh secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, akurasi, dan tanggung jawab jurnalistik,” kata Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.
Menurut Ariastuty, perkembangan Kota Batam perlu diiringi dengan penyampaian informasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pers tidak hanya menjadi saluran informasi, tetapi juga berperan membantu publik memahami dinamika pembangunan melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Ia menegaskan, BP Batam terbuka terhadap kolaborasi konstruktif dengan media. Namun, kemitraan tersebut perlu dibangun di atas profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, dan peningkatan literasi informasi masyarakat.
Dari sisi Dewan Pers, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengingatkan bahwa profesionalisme harus menjadi pijakan utama insan pers, terutama ketika informasi menyebar semakin cepat dan batas antara informasi yang akurat dengan yang menyesatkan kian menantang.
Totok menekankan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik merupakan fondasi untuk menjaga mutu pemberitaan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap media.
“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.
Bagi Batam yang terus berkembang, hubungan pemerintah dan media menjadi penting untuk memastikan informasi pembangunan menjangkau masyarakat secara luas tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik. Sinergi yang sehat diharapkan tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi juga mendorong masyarakat memperoleh informasi yang kredibel dan semakin cakap menyikapi arus informasi.
BP Batam berharap dialog dengan Dewan Pers menjadi langkah untuk memperkuat ekosistem media di Batam. Kolaborasi, menurut Ariastuty, perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap tugas jurnalistik dan komitmen menjaga kualitas informasi publik. (*)



















