Bintan, (Berita1.id )– Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Bintan diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar. Jumlah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer Rp624,3 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.
Roby menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, target kinerja makro daerah, serta arah kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan tema pembangunan 2027, yakni “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui empat prioritas utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, serta pengembangan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Menurut Roby, arah kebijakan pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik, mendorong iklim investasi, memperkuat infrastruktur, serta mempercepat reformasi birokrasi guna meningkatkan daya saing Kabupaten Bintan.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah,” ujar Roby dalam penyampaiannya.
Ia menambahkan, perencanaan belanja daerah akan memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan perempuan dan anak menjadi bagian penting dalam arah kebijakan anggaran tersebut.
Selain pelayanan dasar, Pemkab Bintan juga mendorong pengembangan sektor unggulan daerah, di antaranya pariwisata, perikanan, pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), investasi, serta ekonomi kreatif. Penguatan sektor-sektor tersebut diharapkan dapat memperluas peluang usaha, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut mengarahkan anggaran untuk memperkuat infrastruktur ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Dukungan terhadap program strategis nasional maupun daerah juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Upaya percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi turut masuk dalam agenda prioritas Pemkab Bintan.
Melalui rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap perencanaan anggaran dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah. (*)



















