Batam, (Berita1.id) – Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Kota Batam, Habibi, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepulauan Riau beserta jajaran atas upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam.
Apresiasi tersebut disampaikan Habibi saat diwawancarai pada Rabu (21/10/2026). Ia menilai langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan mengembangkan perkara narkotika merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi Kapolda Kepri beserta seluruh jajaran yang terus berupaya mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kami berharap langkah penegakan hukum seperti ini terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Habibi.
Menurutnya, peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan edukasi juga perlu diperkuat agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berani melaporkan dugaan peredaran kepada aparat berwenang.
Apresiasi tersebut berkaitan dengan penindakan Ditresnarkoba Polda Kepri pada 18–19 Oktober 2026 di sejumlah lokasi di Kota Batam. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kegiatan itu melibatkan 30 personel dan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam.
Dalam penindakan sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung di sebuah ruangan VIP. Pengembangan perkara kemudian dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam peredaran narkotika.
Dari rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri atas 10 laki-laki dan tujuh perempuan. Penyidik selanjutnya mendalami peran masing-masing pihak serta informasi mengenai dugaan sumber pasokan narkotika.
Habibi menilai pengungkapan perkara tersebut juga menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan malam agar memperkuat pengawasan internal. Menurutnya, komitmen anti-narkoba yang sebelumnya dideklarasikan di Mapolda Kepri perlu diterapkan secara nyata dalam kegiatan operasional sehari-hari.
“Deklarasi anti-narkoba harus disertai tindakan konkret. Pengelola tempat hiburan malam perlu memastikan adanya pengawasan yang memadai dan menjalin koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” katanya.
Habibi berharap Kapolda Kepri beserta jajaran terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang sah. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya tersebut dengan memberikan informasi secara bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mencegah peredaran narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, organisasi masyarakat, pelaku usaha, keluarga, dan masyarakat luas.
DPD Garnizun Kota Batam menyatakan siap mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam. (Hr)



















