Batam  

PWI Bekali Kepala Sekolah SMP di Batam Cara Hadapi Wartawan, Tekankan Profesionalisme

Pengurus PWI Batam dan PWI Kepri memberikan penguatan tentang profesi jurnalistik kepada kepala SMP dalam rapat bulanan MKKS SMP Wilayah 3 Batam di SMP Negeri 26 Batam.
banner 120x600
banner 468x60

berita1.id, Batam – Kepala sekolah dituntut memahami cara menghadapi wartawan di tengah keterbukaan informasi yang kian luas. Untuk itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam bersama PWI Kepulauan Riau (Kepri) memberikan penguatan tentang profesi jurnalistik dan etika pers kepada kepala SMP dalam rapat bulanan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Wilayah 3 Batam di SMP Negeri 26 Batam.

Penguatan tersebut menyoroti pentingnya membedakan praktik jurnalistik profesional dengan pihak yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak menjalankan tugas sesuai etika. Pemahaman ini dinilai penting agar sekolah dapat merespons permintaan informasi secara tepat tanpa mengabaikan keterbukaan kepada publik.

banner 325x300

“Kami menyambut baik penguatan yang diberikan PWI Batam dan PWI Kepri. Kepala sekolah perlu memahami bagaimana menghadapi wartawan secara tepat, tanpa mengabaikan keterbukaan informasi dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pendidikan,” kata Ketua MKKS SMP Wilayah 3 Batam, Asmaldi, S.Pd.

Ketua PWI Kepri, Saibansyah Dardani, yang menyampaikan materi, menjelaskan bahwa profesi wartawan tidak cukup ditandai dengan kepemilikan kartu pers atau pengakuan bekerja di sebuah media. Wartawan juga harus menjalankan tugas berdasarkan fakta, menjaga akurasi, menguji informasi, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Menurut Saibansyah, komunikasi antara sekolah dan media perlu dibangun secara terbuka dan proporsional. Sekolah dapat memberikan konfirmasi serta informasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara wartawan wajib menghormati prosedur dan etika ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Batam, Khafi Anshary, mengatakan organisasinya berkomitmen mendorong praktik jurnalistik yang profesional, termasuk di lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa tindakan segelintir orang yang mengatasnamakan wartawan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers.

“Sekolah tidak perlu alergi terhadap wartawan, dan wartawan pun harus memahami bahwa ada etika serta prosedur yang wajib dijalankan ketika mencari informasi,” ujar Khafi.

Ia menegaskan, penguatan tersebut bukan bertujuan membatasi kerja jurnalistik atau mendorong sekolah menutup akses informasi. Sebaliknya, kegiatan ini diharapkan membuat kedua pihak memahami hak, kewajiban, dan batas profesional masing-masing.

Jika muncul persoalan pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia, seperti klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PWI Batam dan PWI Kepri berharap kepala sekolah mampu membangun hubungan yang sehat dengan media. Keterbukaan informasi dan profesionalisme jurnalistik, menurut mereka, perlu berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan maupun pers. (*)

banner 325x300
Carousels

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *