berita1.id, Kepri – Arahan Presiden RI kepada 800 perwira tinggi (Pati) TNI dan Polri diteruskan ke jajaran kepolisian di Kepulauan Riau. Salah satu penekanannya, aparat diminta memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti di tingkat pimpinan, tetapi diterjemahkan dalam kerja nyata di lapangan.
Di Batam, arahan tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri kepada jajaran Polresta Barelang, Kamis (8/10). Pengarahan berlangsung di Rupattama Polda Kepri dan diikuti secara langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Sementara Wakapolresta, para pejabat utama dan Kapolsek jajaran mengikuti melalui Zoom Meeting dari Mapolresta Barelang.
“Jangan mencari kesulitan dalam melayani masyarakat, tetapi carilah solusi. Jangan mempersulit sesuatu yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan mudah sesuai aturan,” kata Suhendri dalam arahannya.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Kapolda Kepri saat meneruskan hasil taklimat Presiden RI kepada jajaran. Sejumlah isu strategis turut disampaikan, mulai dari perkembangan situasi global, perjalanan bangsa, kebijakan pemerintah hingga evaluasi berbagai program pembangunan.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah efisiensi anggaran. Efisiensi ditekankan bukan berarti menurunkan kinerja, melainkan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Jajaran Polresta Barelang pun diminta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program. Setiap kegiatan diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan memiliki hasil yang jelas.
Namun, bagi Batam yang menjadi salah satu pusat industri dan investasi di Kepri, persoalan keamanan juga menjadi perhatian penting. Kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif dinilai ikut menentukan kelancaran aktivitas ekonomi, investasi, UMKM hingga penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, polisi diminta tidak menunggu gangguan keamanan terjadi. Pemetaan kerawanan dan langkah pencegahan harus dilakukan lebih awal, terutama di kawasan industri, objek vital, lokasi investasi serta pusat aktivitas masyarakat.
Pendekatan pencegahan juga dibarengi dengan cara-cara yang humanis dan persuasif. Kemitraan dengan masyarakat serta koordinasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Batam tetap aman.
Di sisi lain, perkembangan kejahatan dan teknologi menuntut peningkatan profesionalisme personel. Pemberantasan narkoba dan korupsi menjadi perhatian khusus dalam arahan tersebut.
Kapolda Kepri menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pengawasan internal juga diminta diperkuat untuk menjaga integritas personel sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Arahan Presiden juga mencakup percepatan agenda pembangunan nasional. Karena itu, jajaran Polri diminta menerjemahkan kebijakan tersebut sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Bagi Polresta Barelang, tindak lanjutnya akan diarahkan pada penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, pemeliharaan kamtibmas, pemberantasan narkoba dan korupsi serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan pengarahan tersebut diikuti jajaran Polres dan Polresta lainnya di wilayah hukum Polda Kepri secara virtual. Tujuannya agar tidak ada perbedaan pemahaman dalam meneruskan kebijakan pimpinan hingga ke tingkat pelaksana.
Dengan arahan itu, jajaran Polresta Barelang diharapkan semakin responsif dalam menghadapi persoalan masyarakat. Bukan hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga mampu membaca potensi persoalan dan mengambil langkah pencegahan lebih awal.
Masyarakat juga diingatkan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Jika membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)



















