Diuji Ke MK, PKN Sarankan Tunda Pengumuman Pasangan Capres

Selasa, 31 Januari 2023 09:14:56 WIB
Oleh: Redaksi

BERITA1.ID – Nasional – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyarankan partai politik peserta pemilu untuk menunda rencana pengumuman pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden karena persyaratan pengusulan Capres ke KPU sedang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Saran itu disampaikan ketua umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) kepada media karena meyakini peta konfigurasi figur dan pasangannya bisa berubah jika permohonan Uji Materi ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami sarankan agar kandidat dan parpol tidak harus dalam posisi tarik menarik menuju ikatan politik yang sulit, maka sebaiknya ditunda dulu pengumuman berpasangan nya, ” Kata mantan anggota DPR dan DPD Ri tersebut di Jakarta.
Jika dikabulkan MK, maka para kandidat juga akan lebih mudah menjadi calon karena ada ruang yang lebih lega dalam prosesnya.

“Sabar dulu, silakan dipelajari dan diikuti permohonan kami di MK. Kami baru mengajukan uji materi setelah legal standingnya resmi didapatkan melalui alau pemahamannya sudah dari dulu. Kelemahan hukum sistem serentak yang menghilangkan hal konstitusional parpol peserta pemilu menjadi pintu masuknya, ” Kata GPS yang juga advokat ini.

Permohonan uji materi ke MK terkait syarat Capres sudah diberikan tanda terima dengan nomer 9-1/PUU/PAN.MK/2023 tertanggal 24 Januari 2023. Nomer surat ini juga sama dengan nomer urut partai bagi PKN. “Ya nomer tanda terimanya sama dengan nomer urut PKN. Seakan jadi pertanda baik permohonan uji materi akan dilancarkan,” kata mantan ketua Komisi 3 DPR RI tersebut.
PKN selain yakin akan posisi legal standing, juga sangat yakin dengan materi utama yang diujikan. Sebab sangat berbeda argumentasi hukumnya dan sifatnya sangat substansial. “Dari simulasi yang kami lakukan dengan mengacu putusan dan pertimbangan hukum yang diputuskan MK selama ini, uji materi PKN sangat berbeda. Kita sangat yakin akan dikabulkan. Cukup hakim MK berjiwa negarawan maka akan mudah memutuskan. Publik pun kalau membaca permohonan kami dengan cepat paham argumentasi hukumnya, ” kata GPS yang juga pernah menjadi ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut.

Permohonan uji materi itu dikawal oleh Tim Advokat Kebangkitan Nusantara yang dikoordinir Advokat Rio Ramabaskara yang juga Waketum PKN dan kini tinggal menunggu jadwal sidang dari MK untuk kemudian berlanjut ke persidangan. *****

banner-depan

Rekomendasi

Berita Terbaru

Korem 042 Gapu Naik Status Jadi Kodam, PKN Jambi : Kami Dukung Penuh

BERITA1.ID – MILITER – Korem 042 Garuda Putih akan naik status menjadi Kodam, Rencana Ini merupakan…

Resmi Menjabat Sekretaris PIMDA PKN Provinsi Jambi, Eko Harwanto Akan Kebut untuk Persiapan 2024

BERITA1.ID – POLITIK –  Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara Telah Menerbitkan SK Reposisi terbaru untuk…

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

BERITA1.ID – POLITIK – Tahapan pendaftaran BACALEG Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 14/05/2023. Partai Kebangkitan…